Langsung ke konten utama

TNI Aktifkan BelaNegara. Semua WNI Bakal Wajib Militer

Wih Indonesia bakal bikin anak-anak muda yang alay-alay dan suka kebut-kebutan nangis tujuh turunan nih. bagaimana tidak WNI akan di berikan pembalajaran selama 1 bulan penuh. Bakal nangis dah tuh alay-alay yang suka kebut-kebutan :D, nih beritanya ane kutip dari situs berita terpopuler.

Bela Negara Wajib untuk Usia 50 Tahun ke Bawah, Berupa Latihan Fisik dan Psikis

detikNews

Jakarta - Menhan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa program bela negara wajib dilakukan bagi warga yang berusia 50 tahun ke bawah. Kewajiban ini diamanatkan oleh UU.

"Ini menumbuhkembangkan cinta tanah air, rela berkorban, berupa latihan fisik dan psikis. Batasan umur 50 ke bawah, ini never ending process, sejak PAUD hingga perguruan tinggi," urai Ryamizard dalam jumpa pers di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut Ryamizard, semua yang berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut. Apapun profesinya mulai dari dosen sampai rektor. Tapi memang intensitas beratnya latihan disesuaikan.

"Ini hak dan kewajiban. UUD pasal 27. Hak dituntut, kewajiban dilaksanakan juga. Demo boleh, tapi negara minta warganya bela negara. Kita lahir dan besar di sini. Hidup bersama, besar bersama," terang dia.

Menurut Ryamizard, bukan karena ada ancaman dari negara tetangga bela negara dilakukan tetapi karena sesuai dengan prinsip rakyat semesta.

"Kita bukan negara agresor, cinta damai. Kalau disinggung kalau perlu perang. Kalau perang, seluruhnya mempertahankan negara ini, itu namanya perang rakyat semesta. Kalau tidak ada bela negara, semestanya sulit," imbuh dia.

"Saya sudah koordinasi dengan Menag dan Dikbud, supaya moral dan budi pekerti sudah ditanamkan," tutup dia.
Lagi nih :D

Kemhan: Warga Peserta Bela Negara Dilatih di Rindam, Tinggal di Asrama

Senin 12 Oct 2015, 13:03 WIB detikNews

Jakarta - Kemenhan mengumumkan kebijakan program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut program itu. Nantinya selama satu bulan akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara.

"Akan ditampung di satuan TNI pendidikan, Rindam atau batalyon. Kerja sama kepala daerah dan TNI setempat. Ditempatkan di asrama," kata Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M Faizal dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya.

"Kami sudah buat standardisasi kurukulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia," tegas dia.

"Bentuk pendidikannya, fisik harus siap sehat, kuat, dengan berlatih; psikis adalah mental," tambahnya.

Menurutnya juga aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara.

"Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan kemana-mana," tutur dia. 
ada satu lagi nih gan :)

Aturan ini Jadi Latar Belakang Kemenhan Gelar Program Bela Negara


Jakarta - Kemenhan meluncurkan program bela negara yang menyasar seluruh warga negara. UUD 1945 dan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan jadi landasan Kemenhan menjalankan program ini.

"Pokoknya program ini never ending process," kata Direktur Bela Negara Laksamana Pertama M Faisal di Kemenhan, Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).

Di dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dijelaskan secara singkat kewajiban warga dalam mempertahankan negara. Hal itu kembali diulang di dalam Pasal 30. Berikut bunyinya:

(Pasal 27 ayat 3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

(Pasal 30) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Nah di dalam UU No 3 yang disahkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, dijelaskan lebih banyak soal konsep bela negara di BAB III Penyelenggaraan Pertahanan Negara. Berikut isi lengkapnya:

Pasal 6
Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman.

Pasal 7
(1) Pertahanan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
(2) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
(3) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

Pasal 8
(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
(3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan undang-undang.

Pasal 9
(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
(2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
a. pendidikan kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib;
dan
d. pengabdian sesuai dengan profesi
(3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Lalu apa pendapat agan, apakah perlu belanegara ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tutorial Lengkap Membuat Short Link Sendiri Dengan PHP Mysql

Hallo kawan, berjumpa lagi nih sama toturial www.pemulabelajar.com. Kali ini kita akan membahas cara membuat short link sendiri . Pernah dong kawan menjumpai namanya short link, contoh sederhananya saja goo.gl . goo.gl akan membuat url site kita menjadi lebih pendek misalnya saja : http://www.pemulabelajar.com bisa menjadi goo.gl/Jiahs . Begitu juga tutorial kita membuat short link kali ini. Karena membuat short link kita sekarang menggunakan PHP Mysql maka kawan disarankan untuk membuat hosting untuk website yang akan dijadikan website short link kita sendiri, kawan bisa menggunakan layanan gratis seperti 000webhosting.com atapun idhostinger.com (recomended) selain gratis, pembuatan databasenya juga termasuk mudah dan juga tutorialnya sangat banyak digoogle kalau ada waktu saya akan membuatkan tutorial membuat hosting gratis untuk kawan. Membuat Short Link Saya anggap saja kawan sudah membuat hosting disalah satu tempat hosting diatas. Maka langkah a...

Belajar Power Design - Cara Membuat Project Menjadi Gambar

Cara Membuat Project Menjadi Gambar - Artikel ini akan membahas sedikit tentang Power Design dan Bagaimana merubah project power design menjadi sebuah gambar . Masalah ini sering dialami oleh pemula khususnya saya yang bingung bagaimana merubah sebuah project power design menjadi berupa gambar agar mudah dimuat ke sebuah karya tulis. Baca juga : Membuat Teks Rotasi Dengan Photoshop Apa itu Power Design ? Power design adalah sebuah paket program desain tools yang digunakan untuk membuat Visualisasi, dokumentasi dan mendesain suatu sistem perangkat lunak. Paket ini meliputi Process analyst Model (PAM), Data architect tools, Aplication modeler tools, dan Metawork tools. Power Design ini juga sering digunakan menjadi software untuk membuat Diagram Flow Diagram atau DFD . Bagaimana Merubah Project Menjadi Gambar ? Untuk merubah sebuah project pada power design menjadi sebuah gambar cukup mudah. Secara singkatnya kawan cukup memilih semua object yang akan dijadikan sebuah gambar, s...

Belajar PHP - Membuat Popup Pesan

Setelah menambah data biasanya akan tampil sebuah popup pesan yang menandakan bahwa penginputan berhasil, atau juga saat menghapus data akan muncul popup yang berisi sebuah data berhasil dihapus atau juga sebuah data gagal dihapus. Hal seperti ini lazim di gunakan semua programmer agar user mengetahui bahwa dia telah melakukan tindakan apa dan apa saja yang sudah diproses oleh program tersebut. Disini kita akan Belajar Membuat Laporan di PHP yang tentu akan sangat berguna untuk proses developt website php kita nanti. Point yang ada di Belajar Membuat Laporan di PHP adalah sebagai berikut. Membuat Laporan dengan JavaScript Membuat Laporan dengan Css Proses ini meneruskan dari artikel sebelumnya silahkan baca pada PHP di menu Category. 1. Membuat Laporan dengan Javascript di PHP Buatlah sebuah file terserah Anda bisa memberi nama apa saja yang penting format akhirnya adalah *.php karena disini kita Belajar Membuat Laporan di PHP tentu harus menggunakan ekstensi *.php...